Keterbukaan Informasi Desa

Kades se-Kecamatan Kelayang Dukung Kelanjutan Program "JMSI Jaga Desa" di Inhu

Kades se-Kecamatan Kelayang Dukung Kelanjutan Program
kepala desa se-kecamatan Kelayang dengan tim PIC program JMSI Jaga Desa di Inhu

INHU - Para kepala desa se-Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, menyambut baik kelanjutan kerja sama publikasi potensi desa dalam bentuk promosi, dan advokasi desa bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Inhu melalui program "JMSI Jaga Desa".

Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Kelayang, Elfizon, menyampaikan apresiasinya saat bersilaturahmi dengan tim Person In Charge (PIC) "JMSI Jaga Desa Inhu", Zulpen Zuhri, di Rengat, Selasa (27/5/2025) terkait kelanjutan kerjasama JMSI dengan seluruh kepala desa se-kecamatan Kelayang.

"Kerja sama ini sangat membantu pemerintah desa, terutama dalam hal keterbukaan informasi publik serta promosi potensi desa ke tingkat nasional," ujar Elfizon, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Teluk Sijuah Kecamatan Kelayang.

Elfizon menyebut, meski sudah melakukan kerjasama pemerintah desa dengan JMSI tahun 2024, dari seluruh potensi 16 desa di Kecamatan Kelayang masih banyak yang perlu dipublikasikan, dengan demikian dianggap perlu kerjasama program JMSI Jaga Desa di Inhu dilanjutkan tahun 2025.

"Banyak hal telah terbantu pemerintahan desa dengan program JMSI Jaga Desa di Kecamatan Kelayang. Berkat sinergi yang terjalin dengan JMSI kami menilai JMSI adalah mitra strategis bagi pemerintahan desa," kata Elfizon.

Dalam pertemuan tersebut, Elfizon turut didampingi sejumlah kepala desa lainnya dari Kecamatan Kelayang, antara lain Kades Tanjung Beludu Udri SIP (adalah kades tiga periode), Kades Kota Medan Rudini, Kades Bukit Selanjut Syafrizal, Kades Sungai Pasir Putih Suradi, serta Kades Dusun Tua Pelang Yuhandi.

Sementara itu, Ketua JMSI Inhu, Hotli Maruli Sirait SE MM berhalangan hadire diwakili Ketua PIC program "JMSI Jaga Desa" Zulpen Zuhri, menjelaskan bahwa selain promosi dan publikasi, program JMSI Jaga Desa juga mencakup advokasi berita dan advokasi hukum oleh advokat dari LBH Pena Riau untuk desa-desa di Inhu yang termuat dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara APDESI Inhu bersama JMSI

"Kerja sama ini dilandasi MoU APDESI Inhu dengan JMSI Inhu. Program ini bertujuan mengawal pembangunan desa melalui publikasi informasi secara rutin, agar pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat dapat mengetahui kebutuhan desa secara langsung," ungkap Zulpen.

Zulpen menambahkan, sebelum penandatanganan MoU, APDESI Inhu telah melakukan kajian mendalam terkait manfaat kerja sama dengan JMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers.

"Kemarin pengurus APDESI menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintahan desa. Inilah bukti nyata kolaborasi media dengan desa demi kemajuan bersama," pungkas Zulpen. **

Berita Lainnya

Index